NEWS BOTAWA– Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia menyampaikan kecaman keras terhadap serangkaian aksi kekerasan bersenjata yang kembali terjadi di wilayah Papua Tengah dan Papua Barat. Tiga peristiwa beruntun dalam sepekan terakhir memakan korban jiwa, melukai aparat dan warga sipil, serta mengancam relawan kemanusiaan yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan di daerah konflik.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, baik dari kelompok sipil bersenjata (KSB) maupun dari aparat penegak hukum, tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun. Ia menilai eskalasi kekerasan di Papua menunjukkan kegagalan pendekatan keamanan yang selama ini diterapkan dan perlu segera ditinjau ulang.
“Komnas HAM mengecam penembakan dan pendekatan kekerasan yang mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka, termasuk intimidasi terhadap relawan kemanusiaan. Kekerasan bukanlah solusi. Pemerintah harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap strategi keamanan di Papua,” ujar Anis Hidayah dalam keterangan resminya, Senin (20/10/2025).
Tiga Peristiwa Berdarah dalam Sepekan
Komnas HAM mencatat sedikitnya tiga peristiwa kekerasan dalam kurun waktu sepekan terakhir di Papua Tengah dan Papua Barat.
Peristiwa pertama terjadi di Kampung Soanggama, Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, yang menyebabkan 14 orang meninggal dunia, terdiri atas anggota kelompok sipil bersenjata (KSB) dan warga sipil. Bentrokan bersenjata ini kembali memunculkan ketegangan lama di kawasan yang dikenal sebagai salah satu titik merah konflik di Papua.
Peristiwa kedua terjadi di Jalan Kali Semen, Wadio Atas, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire, pada Jumat (17/10/2025). Insiden tersebut menewaskan satu warga sipil dan melukai tujuh orang lainnya, termasuk tiga anggota aparat penegak hukum. Situasi sempat mencekam karena kontak tembak berlangsung di kawasan pemukiman warga.
Sementara itu, peristiwa ketiga berupa penganiayaan dan intimidasi terhadap dua relawan kemanusiaan, yakni Kornelis Aisnak dan Ruben Frasa dari Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH).

Baca Juga: Dominggus Mandacan Lantik Erwin Saragih Papua Barat
“Kami sangat menyesalkan tindakan intimidasi terhadap relawan LP3BH yang sedang menyalurkan bantuan kemanusiaan. Ini bentuk pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan,” tegas Anis.
Desakan Evaluasi Pendekatan Keamanan
Komnas HAM menilai pola penyelesaian konflik bersenjata di Papua tidak bisa terus mengandalkan pendekatan militeristik. Menurut Anis, pemerintah harus meninjau kembali strategi keamanan nasional di Papua agar lebih mengedepankan pendekatan humanis, dialogis, dan berbasis hak asasi manusia.
“Pendekatan keamanan yang hanya berorientasi pada kekuatan senjata terbukti tidak menyelesaikan masalah, bahkan memperburuk ketegangan. Perlu ada langkah strategis yang lebih menyentuh akar persoalan sosial, ekonomi, dan politik masyarakat Papua,” kata Anis.
Komnas HAM juga mengimbau seluruh pihak menahan diri agar tidak memperkeruh situasi dan mencegah terjadinya eskalasi konflik horizontal. Ia menekankan pentingnya mengedepankan dialog konstruktif antara pemerintah, aparat, tokoh adat, tokoh gereja, dan masyarakat sipil di Papua.








