Satreskrim Polres Waropen Ungkap Pencurian Material Bangunan, Satu Pelaku Diamankan
NEWS BOTAWA– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Waropen berhasil mengungkap kasus pencurian material bangunan yang terjadi di Kampung Urfas I, Distrik Urei Faisei, Kabupaten Waropen. Satu pelaku berhasil diamankan dalam operasi penangkapan pada Minggu siang (18/8/2025), sementara dua pelaku lainnya masih dalam pencarian.
Kronologi Kejadian
Korban berinisial AS (36), warga Kampung Lembah Urei, melaporkan kehilangan sejumlah material bangunan dari rumahnya. Barang-barang yang dicuri antara lain:
-
32 batang kayu balok
-
42 karton keramik
-
5 batang kayu besi
-
1 kg paku
-
1 sekop
-
1 garuk plastik
-
1 mesin babat
Total kerugian ditaksir mencapai Rp11,5 juta. Melihat nilai kerugian yang signifikan, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Waropen dengan nomor laporan polisi LP/81/VIII/2025/SPKT/Polres Waropen/Polda Papua.
Proses Penyidikan dan Penangkapan
Kasat Reskrim Polres Waropen, Ipda I Made Budi Dumariawan, S.H., bersama Tim Opsnal yang dipimpin Aipda Kores Romaentenan, segera bergerak melakukan penyelidikan. Dengan pendalaman informasi dan pemeriksaan saksi, tim berhasil mengidentifikasi pelaku.
Pada pukul 13.00 WIT, polisi melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka berinisial PM (34), seorang karyawan honorer, di rumahnya di Kampung Sanggei, Distrik Urei Faisei. PM kemudian dibawa ke Mapolres Waropen untuk pemeriksaan intensif.

Baca Juga: Upacara hingga Ziarah Yapen Peringati HUT RI dengan Penuh Khidmat
Pengakuan Pelaku dan Pengembangan Kasus
Dari hasil interogasi, terungkap bahwa PM tidak bekerja sendirian. Ada dua pelaku lain yang terlibat, namun saat ini mereka berada di luar Kabupaten Waropen. Tim Satreskrim terus melakukan pengembangan untuk menangkap kedua pelaku tersebut.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa enam karton keramik yang diduga hasil curian. Pengungkapan ini menjadi langkah awal untuk mengembalikan seluruh material yang dicuri.
Komitmen Polri untuk Menuntaskan Kasus
Ipda I Made Budi Dumariawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan hingga semua pelaku diamankan. “Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini dan mengamankan seluruh barang bukti yang masih berada di tangan pelaku lain,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan di lingkungannya. “Kerja sama masyarakat sangat penting dalam pencegahan kejahatan,” tambahnya.
Kasus pencurian material bangunan kerap terjadi di berbagai daerah, terutama di lokasi proyek atau perumahan yang kurang pengawasan. Kejadian ini menjadi peringatan bagi warga untuk meningkatkan kewaspadaan, seperti:
-
Memasang CCTV di lokasi penyimpanan material.
-
Melakukan patroli warga di malam hari.
-
Segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.
Dengan ditangkapnya salah satu pelaku, diharapkan kasus ini segera tuntas dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan sejenis. Polres Waropen juga berencana meningkatkan patroli di daerah rawan kejahatan untuk meminimalisir tindak kriminal di masa depan.







