/photo/2025/05/11/3896909536.jpg)
Penyelesaian Bandara Botawa Belum Juga Tuntas, Sengketa Hak Ulayat Jadi Penghambat Utama
News Botawa – Pembangunan Bandara Petrus Simonapendi Botawa di Kabupaten Waropen, Provinsi Papua, kembali menjadi sorotan setelah proses penyelesaiannya masih terhambat berbagai persoalan mendasar, terutama terkait sengketa lahan dengan masyarakat pemilik hak ulayat. Proyek strategis daerah yang semestinya dapat meningkatkan konektivitas udara dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir Waropen ini hingga kini belum memperlihatkan titik terang.
Bandara yang dikerjakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Papua melalui pagu anggaran lebih dari Rp 6,3 miliar dari APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2024 tersebut masih berada dalam kondisi mandek. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, David Telenggeng, dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR Papua pada Rabu, 7 Mei 2025.
Menurut Telenggeng, dua persoalan utama yang menyebabkan pembangunan tidak berjalan optimal ialah masalah klaim lahan dan pemalangan yang dilakukan masyarakat adat setempat. Pemalangan (blokade) tersebut membuat seluruh aktivitas konstruksi terhenti dan tidak dapat dilanjutkan sebelum terjadi kesepakatan resmi antara pemerintah dan pemilik hak ulayat.
Masalah Lahan: Tidak Ada Titik Temu Antara Pemerintah dan Masyarakat Adat
Dalam laporan kepada Komisi IV DPR Papua, Telenggeng menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan mediasi dengan berbagai tokoh adat, kepala suku, dan masyarakat kampung di sekitar area bandara. Namun, hingga kini, belum tercapai kesepahaman terkait nilai ganti rugi lahan, batas wilayah ulayat, serta hak-hak masyarakat adat lainnya yang dinilai belum terpenuhi.
Sejumlah tokoh adat dari Waropen disebut menolak pembangunan dilanjutkan karena menilai pemerintah belum memberikan kepastian terkait kompensasi yang adil. Mereka juga menuntut kejelasan mengenai proses penyerahan lahan, termasuk dokumen yang dianggap tidak transparan sejak awal perencanaan bandara.
Sementara itu, sejumlah anggota Komisi IV DPR Papua menilai persoalan ini tidak dapat dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut keberlangsungan program transportasi udara yang penting bagi masyarakat Waropen. Daerah ini selama bertahun-tahun bergantung pada transportasi laut yang kerap terhambat cuaca ekstrem.
DPR Papua Akan Turun Lapangan untuk Mengurai Masalah Hak Ulayat
Ketua dan anggota Komisi IV DPR Papua dalam rapat tersebut menegaskan rencana untuk melakukan kunjungan lapangan (turlap) ke Waropen guna melihat langsung kondisi pembangunan bandara dan membuka ruang dialog bersama masyarakat adat.
Langkah ini dianggap penting untuk:
-
Memastikan legalitas lahan yang digunakan untuk proyek bandara.
-
Menilai apakah prosedur pengadaan tanah telah mengikuti mekanisme undang-undang.
-
Menyerap aspirasi masyarakat adat yang selama ini merasa tidak dilibatkan.
-
Menengahi konflik agar pemalangan dapat dicabut dan pembangunan dapat berjalan kembali.
Komisi IV juga menegaskan bahwa penyelesaian proyek bandara tidak akan efektif jika hanya dibicarakan di tingkat provinsi tanpa melibatkan masyarakat pemilik hak ulayat di lapangan.
Potensi Besar Bandara Botawa Jika Selesai Dibangun
Jika Bandara Botawa dapat diselesaikan, fasilitas ini diproyeksikan menjadi salah satu pintu masuk utama di wilayah pesisir Waropen. Bandara tersebut diharapkan mampu:
-
Memperpendek waktu tempuh dari dan ke Jayapura maupun wilayah lainnya.
-
Menekan ketergantungan transportasi laut yang rawan gelombang tinggi.
-
Mendorong sektor perikanan, perdagangan antarpulau, dan distribusi logistik.
-
Membuka peluang investasi baru di bidang pariwisata dan jasa angkutan udara.
Namun seluruh potensi tersebut kini tertahan karena konflik lahan yang belum terselesaikan.
Harapan Agar Pembangunan Dapat Dilanjutkan
Dinas Perhubungan Provinsi Papua mengaku tetap berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secara dialogis. Pemerintah berharap masyarakat pemilik ulayat dapat menemukan titik temu dalam proses negosiasi agar bandara dapat dilanjutkan demi kepentingan bersama.
“Pemerintah provinsi tetap membuka ruang dialog. Kami berharap pembangunan bandara ini dapat dilanjutkan karena sangat penting untuk kemajuan Waropen,” ujar Telenggeng.
Sementara itu, masyarakat Waropen berharap pemerintah tidak mengabaikan hak-hak adat yang telah diwariskan turun-temurun. Mereka meminta proses musyawarah dilakukan dengan adil, transparan, dan melibatkan semua pihak yang berkepentingan.





