OPERASI PATUH CARTENZ 2025 HARI KE-11: POLRES WAROPEN TERTIBKAN PENGENDARA RANMOR DI DEPAN MAPOLRES
NEWS BOTAWA– Memasuki hari ke-11 pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2025, Polres Waropen kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan ketertiban lalu lintas dengan menggelar penertiban pengendara kendaraan bermotor (ranmor) di Jalan Poros Waren I, tepatnya di depan Mapolres Waropen, Distrik Waropen Bawah. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kaur Bin Ops Sat Lantas Aipda Dedy Ronsumbre, bersama personel gabungan Polres Waropen yang terlibat dalam operasi ini.
Tujuan Operasi: Tekan Pelanggaran dan Tingkatkan Kesadaran Masyarakat
Setelah penertiban usai, Kapolres Waropen AKBP Iip Syarif Hidayat, S.H., melalui Kasat Lantas Iptu Novita Fonataba dan dilanjutkan oleh KBO Lantas, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk:
-
Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.
-
Menekan angka pelanggaran dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
-
Meminimalisir angka fatalitas akibat kecelakaan di wilayah hukum Polres Waropen.
“Kami memberikan teguran simpatik kepada pengendara yang terjaring melanggar, dengan total 29 pelanggar ranmor roda dua (R2). Selain itu, 18 unit ranmor R2 diamankan karena melanggar berulang atau tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan,” jelas Kasat Lantas.
Baca Juga: Yowel Boari Provinsi Papua Utara Solusi Atasi Ketimpangan Pembangunan
Pendekatan Edukasi dan Penindakan Humanis
Aipda Dedy Ronsumbre menegaskan bahwa Operasi Patuh Cartenz 2025 akan terus berlangsung hingga 27 Juli 2025, dengan mengedepankan pendekatan edukasi sebelum melakukan penindakan.
Masyarakat Waropen diharapkan dapat lebih disiplin dalam berkendara guna meminimalisir risiko kecelakaan. Polres Waropen juga akan terus melakukan sosialisasi dan operasi serupa untuk memastikan keamanan dan kenyamanan berlalu lintas.
“Kami berharap kerja sama semua pihak untuk menciptakan budaya tertib lalu lintas, demi keselamatan bersama,” pungkas Kasat Lantas.
Dengan dilaksanakannya Operasi Patuh Cartenz 2025, Polres Waropen membuktikan keseriusannya dalam menegakkan hukum lalu lintas secara progresif namun humanis. Masyarakat diimbau untuk selalu taat aturan guna mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di jalan raya.